NOT KNOWN FACTS ABOUT BUKU SIRAH NABI MUHAMMAD USTAZ WADI ANUAR

Not known Facts About buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar

Not known Facts About buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar

Blog Article

Bagaimana dengan takluknya Mekkah yang merupakan pintu utama bagi masuknya semenanjung Arab seluruhnya ke dalam Islam? Dengan ditaklukkannya Mekkah maka seluruh semenanjung Arab bergerak satu baris menuju Islam secara sukarela dan dalam keadaan damai yang terjadi pada tahun. nine H. yang dikenal dengan tahun wufud, berbondong-bondongnya penduduk Arab masuk Islam; dan tahun. ten H. yang dikenal dengan Haji Wada'. Untuk memahami kenyataan ini kiranya perlu menyimak kondisi geofisika semenanjung Arab, yakni keadaan iklim, letak geografis dan hubungan organik antara pelbagai wilayahnya satu sama lain. Karya-karya ilmuan geografi klasik dalam hal ini tidak mendukung, karena meskipun pengetahuan mereka cukup melimpah namun penentuan letak geografis berbagai wilayah semenanjung kurang tepat, ditambahkan pula keterbatasan pengetahuan mereka tentang struktur geografis semenanjung dan keterikatan antar wilayah satu sama lain. Kesimpulan mereka bahwa semenanjung Arab terbagi kedalam enam wilayah, yaitu: Hijaz, Tihama, Nejd, 'Urudl, Yaman dan Bahrain adalah tidak tepat bahkan keliru, karena ternyata wilayahnya lebih dari itu. Kemudian pembagian wilayah yang mereka lakukan tidak berdasarkan iklim dan letak geografis, sebab antara Hijaz dan Tihama terdapat perbedaan gografis, sementara Nejd secara geografis bukan satu wilayah melainkan terdiri dari beberapa wilayah. Demikian juga 'Urudl dan Bahrain. Lalu siapa yang mengatakan bahwa Yaman adalah wilayah pesisir selatan semenanjung yang memanjang dari pesisir Amman sampai dengan pesisir Laut Merah? Di sini kita tidak akan mendiskusikan persoalan yang merupakan bidang kajian geografi semenanjung ini. Walaupun sebenarnya layak untuk dikaji lebih lanjut. Tapi yang penting bahwa nama-nama wilayah yang tertera dalam karya mereka umumnya benar dan tepat.

dengan pernikahan itu, bahkan ia sering mengadukan perihalnya kepada Rasulullah dan beliau selalu menyabarkan hati Zaid dan mengharapkan agar tetap memelihara keutuhan perkawinannya. Ketika ternyata persoalan mereka tidak dapat diatasi lagi, Rasulullah hanya berharap agar Allah membebaskan Zaenab dari suaminya tanpa melukai hati Zaid yang cukup disayangi Rasulullah berkat keimanan, kejujuran dan loyalitasnya. Harapan itulah yang disembunyikan Rasulullah dalam hati dimana Allah menampakkannya dengan menurunkan ayat al-Qur'an yang membolehkan Rasul mengawini bekas isteri hamba sahajanya, sehingga hal itu akan menjadi jalan keluar, baik bagi Zaenab karena akan menjadi semacam kompensasi24 dari perkawinannya dengan orang yang dianggapnya lebih rendah, maupun bagi Zaid yang tidak merasa bahagia dalam rumah tangganya. Kenyataan ini adalah realitas sejarah yang data-datanya tidak digunakan oleh penulis tradisional karena visi mereka tidak menggunakan pendekatan ilmiyah, sehingga ketika para orientalis menguraikan masalahnya dengan mengandalkan riwayat Ibnu Ishaq tiada seorangpun di antara kita yang mampu menyanggahnya secara objektif. Coba perhatikan tulisan Heikal yang tidak lebih dari sekedar mengatakan bahwa kehormatan Rasulullah jauh lebih tinggi dari adanya kecenderungan tergoda oleh Zaenab yang sedang dalam pakaian tipis. Sebagai seorang muslim kita percaya bahwa Rasulullah tidak mungkin berbuat demikian tetapi bagi orientalis, apalagi yang membenci Rasulullah dan Islam tentu tidak akan mampu mencerna. Karena itulah kami menghimbau mereka yang berhasrat menulis Sirah agar membaca dan meneliti terlebih dahulu sebelum menuangkan kesimpulan.

menarik mereka masuk dalam barisan umat dan menempatkannya dalam posisi sebagai alanshar. Dari kalangan mereka banyak yang direkrut oleh Rasulullah untuk menjadi pemimpin dan pembesar Islam yang di kemudian hari seluruhnya bergabung kedalam kelompok Abu BakrUmar. Kiranya motivasi yang mendorong Ma'n ibn 'Uday dan 'Uwaim ibn Sa'idah untuk mengajak Abu Bakr bersifat politis dan didasarkan pada pandangan loyalitas suku. Oleh karena itu mereka mengatakan "fitnah mengancam jika Allah tidak menutup pintunya olehmu niscaya tidak akan pernah tertutup lagi". Itu berarti bahwa fitnah antara bangsa Arab memang telah berkobar (dan hingga kini belum terpadamkan lagi!). Abu Bakr dan Umar segera berangkat meninggalkan Rasulullah yang masih terbaring di tempatnya untuk menyelesaikan persoalan politik ini. Politik telah mengakibatkan keterlambatan pemakaman Rasulullah hingga matahari terbenam. 7. SELAMAT JALAN RASULULLAH. Abu Bakr dan Umar memandang bahwa jika orang-orang al-anshar dibiarkan mengambil keputusan sepihak mengenai siapa yang akan menggantikan Rasulullah dalam memimpin umat akan sulit merubahnya kelak karena al-anshar adalah mayoritas penduduk Madinah. Artinya merupakan mayoritas umat kala itu dan tidak mudah merubah keputusan yang ditetapkan melalui pilihan mayoritas terutama jika didasarkan kepada fanatisme golongan seperti halnya yang sedang mereka hadapi. Sepuluh tahun lebih beberapa bulan dalam perhitungan hijriyah adalah waktu yang relatif sangat singkat untuk melupakan dan menghapuskan sisa-sisa fanatisme kesukuan. Orang-orang Qureisy yang hijrah masih banyak yang mempertahankan rasa superioritas terhadap suku lain dengan sikap keangkuhan yang tinggi. Di antara mereka yang membaur dan nikah dengan orang-orang al-anshar terbilang sedikit sekali. Abu Bakr misalnya yang meski memperisterikan Umm Kharijah Habibah dari keluarga Al-Harits ibn Al-Khazraj dan menetap di tengah keluarga mereka di Sunh namun keluarga besarnya masih tetap diwakili oleh Aisyah dan ibundanya Umm Rouman serta saudara kandungnya Abd Al-Rahman.

beliau tinggal beberapa hari di rumah Maemunah tatkala mulai merasa sakit dan setelah disiram air di rumah Aisyah beliau agak segar kembali dua atau barangkali tiga hari. Selama masa-masa itu beliau tetap bertahan menanggung sakit dan sewaktu-waktu bangkit diapit dua orang untuk memimpin shalat dalam keadaan duduk. Penulis akan mengesampingkan dulu perdebatan panjang mengenai sukses Abu Bakr yang ditunjuk Rasulullah mengimami shalat pada hari-hari terakhir tersebut karena semua ini merupakan persoalan politik. Akan dibicarakan nanti pada saatnya sesudah selesai mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Rasulullah hingga beliau wafat. Demam panas kambuh lagi dan semakin menjadi-jadi. Kita telah menyinggung berita mengenai kedatangan ibunda Basyr ibn al-Barra ibn Ma’ruf menjenguknya dan membasuhnya lalu berkata: aku tidak pernah melihat demam seberat ini ; yang dijawab Rasulullah:"sebagaimana pahala dilimpahkan untuk kami para Nabi juga cobaan lebih berat; ini adalah akibat kambing yang aku makan bersama putramu di Khaebar dan nampaknya kali yang terakhir ini akan mengakhiri abhurku" (Al-Baladzari , vol. one/549). Informasi cukup melimpah mengenai demam ini. Suatu kali Abu Sa'id al-Khudri datang menjenguk dan meletakkan tangannya di tubuh Rasulullah dan mengatakan:"aku tak tahan merasakan panas demam-mu" (Ibn Katsir , vol. five/237). Demam panas tersebut diiringi rasa sakit yang sangat tetapi Rasulullah tidak pernah mengeluh dan beliau menanggungnya sebagai cobaan dari Allah. Berkata Ibn Katsir: diriwayatkan oleh AlBukhari dan Muslim dari Sufyan al-Tsauri dan Syu'bah ibn al-Hajjaj yang ditambahkan oleh Muslim berdasarkan riwayat Jarir dari ketiga perawi tersebut dari al-A'masy dari Abi Wail Syafiq ibn Salamah dari Masruq dari Aisyah yang berkata:"aku belum pernah melihat sakit seberat apa yang diderita Rasulullah".

pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi saw berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.

Akan tetapi hidup dan bangkitnya kesadaran mereka untuk lebih mendahulukan kepentingan kesatuan dan persatuan serta kesadaran keislaman yang tinggi maka orang-orang tidak lagi memikirkan kepentingan unique maupun golongan tetapi kepentingan bersama. Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti yang diarahkan oleh Rasulullah mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing.

Nilai ilmiah yang dapat dipetik dari beberapa paragraf tersebut di atas, antara lain berkaitan dengan sejarah, politik dan ekonomi: 

6. MOBILISASI DI PIHAK QUREISY Uraian mengenai perang Badr cukup banyak. Hanya dengan pemeriksaan yang cermat terhadap limpahan facts-knowledge tersebut, seseorang dapat menemukan hikmah dan bahan pelajaran. Dalam konteks ini yang menarik perhatian kita adalah do'a yang dipanjatkan Rasulullah saat beliau menuju Badr: “Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim, hamba dan Nabi kesayangan-Mu, memanjatkan do'a untuk penduduk Mekkah; Dan aku, Muhammad, hamba dan Nabi-Mu memanjatkan do'a untuk penduduk Madinah, anugerahkanlah kehidupan yang sejahtera kepada mereka dan hindarkan dari segala macam penyakit menular serta jadikan Madinah sebagai negeri tercinta bagi kami; Ya Allah, sesungguhnya aku telah menjadikan Madinah sebagai tanah-haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekkah sebagai tanah-haram”. Penyebutan Madinah sebagai tanah-haram di sini untuk menguatkan persetujuan yang telah disepakati oleh Rasulullah bersama penduduk Madinah sebagai tanah-haram yang tersurat secara eksplisit dalam Piagam Madinah. Dikatakan: “Yatsrib adalah tanah-haram atas persetujuan seluruh penduduk Madinah”. (Ibnu Hisyam, Vol. 2/149) Rasulullah terkesan amat haru melihat keadaan pasukannya saat melakukan pemeriksaan barisan. Beliau memanjatkan do'a:“Ya Allah, sesungguhnya mereka tanpa alas-kaki, Engkaulah yang mudahkan perjalanannya; mereka tanpa pakaian, Engkaulah pelindungnya; mereka tanpa makanan, Engkaulah yang menjadikan mereka kenyang; mereka adalah fakir-miskin, Engkaulah yang membuat mereka kaya dengan segala anugerah-Mu”(Al-WaqidiVol. one/26). Suatu pernyataan yang menggambarkan betapapun sederhananya keadaan kaum muslimin, mereka dapat memenangkan perang berkat perkenan Allah kepada do'a Nabi-Nya. Segenap info sejarah juga menguatkan kenyataan ini. Di antaranya diriwayatkan bahwa “pada saat itu kaum muslim hanya memiliki 70 ekor unta, sehingga mereka harus mengatur barisan secara berdua, bertiga dan berempat.

Dari segi kepenulisan, buku karya Syaikh yang satu ini pernah memenangkan ajang lomba penulisan sejarah islam yang diadakan oleh sebuah lembaga tinggi keilmuwan di Arab Saudi.

Tidak menjadi masalah di mana peristiwanya terjadi; di Badr atau di tempat lain, dan kapan terjadi; pada tanggal 17 Ramadlan 2H atau pada hari lain, yang pasti adalah bahwa pertarungan menentukan itu tidak dapat dielakkan lagi, bukan sebagai apa yang dalam sejarah dinamakan kepastian sejarah, melainkan demikianlah logika peristiwa berjalan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Tuhan yang maha mengetahui segala yang gaib Allah SWT. Menjalankan segala sesuatu melalui hukum sebab-akibat nabi sallallahu alaihi wasallam names sesuai dengan logika yang dapat dimengerti oleh dunia manusia, agar manusia dan bangsa-bangsa tidak hanyut ke dalam faham determinisme, sebab yang nyata adalah Allah mengatur terciptanya situasi yang menyebabkan manusia dapat melakukan pilihan sehingga ketentuan Allah bertemu dengan hasil pilihan dan ikhtiar manusia.

Adalah kader-kader yang tampil pada perjanjian Aqabah II yang merupakan cikal-bakal penasehat-penasehat itu. Rasulullah memandang perlu dibangun jalan yang menghubungkan masjid dengan bukit sal'a di sebelah barat dan terealisasi dengan baik. Perlu dicatat bahwa dalam pembangunan jalan tersebut Rasulullah tidak sekedar memerintah, tetapi beliau ikut bekerja. Hal ini adalah satu di antara kepribadian Muhammad yang mengagumkan. Oleh karena sebelum menentukan suatu kebijakan, terlebih dahulu ada musyawarah. Keputusan yang ditetapkan berdasarkan musyawarah mengikat semua pihak. Maka sudah barang tentu tidak diperlukan lagi komando. Cukup dengan memulai sendiri lantas diikuti oleh jama'ah. Inilah salah satu aspek petunjuk dalam diri Muhammad yang banyak diabaikan penulis sejarah. Mereka menggambarkan Nabi sebagai seorang baginda yang bertitah dari atas singgasananya. Padahal kepribadian beliau sama sekali tidak demikian. Yang benar adalah seperti yang difirmankan Allah dalam al-Qur'an."Sesungguhnya kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad) sebagai suri tauladan, pemberi kabar gembira dan pembawa peringatan yang selalu mengajak kepada jalan Allah berdasarkan izin-Nya serta menjadi obor penerang (hidup umat manusia)"eighteen. Rasulullah bukan petitah melainkan pembawa petunjuk, bukan pembawa perintah dan larangan melainkan pembawa kabar gembira. Sifat-sifat seperti inilah yang selayaknya menjadi contoh bagi kita dalam menjalankan urusan umat sebagai penerapan sunnah Rasul. Selanjutnya di sebelah timur terdapat sebidang tanah kosong dengan rerumputan berduri.

Masih sehubungan dengan itu pula diriwayatkan bahwa banyak di antara sahabat yang tidak ikut perang karena anggapan tidak akan terjadi perang. Dan seandainya mereka memastikan akan terjadi pertempuran niscaya tidak ada satupun yang rela tinggal berpangku tangan. Di antara mereka adalah Useid ibn Hudeir yang menyatakan kepada Rasulullah saat kembali dari perang:“Aku bersyukur, bahwa Allah menganugerahkan kemenangan bagimu wahai Rasulullah. Demi Allah yang mengutusmu, Aku tidak ikut perang bukan karena aku memikirkan diriku dan kepentinganku tetapi aku mengira bahwa tidak akan terjadi pertempuran dalam mencegat kafilah. Jawab Rasulullah:“kamu benar”. (Al-WaqidiVol.1/21) Demikianlah, cara Rasulullah memberikan petunjuk dan memimpin umatnya. Sebelum mengeluarkan keputusan beliau selalu mempelajari situasi dan kondisi secara cermat dan mengatur perencanaan yang panjang. Disamping melalui delapan operasi al-maghazy sebelumnya beliau telah memberikan kesempatan kepada kaum muslim untuk berlatih disiplin menghormati petunjuk pimpinan atas dasar keyakinan dan loyalitas.

كتاب لطيف وخفيف تستطيع هضمه واستيعابه، سلسة ومتسلسلة ومترابطة تصاعديا مع التاريخ قبل وبعد الهجرة... رحم الله الشيخ أبو الحسن الندوي وجزاه خير الجزاء

it's important for Muslims to interact with performs of sirah because it familiarizes us with our prophet ﷺ, generates appreciate for him, and enables us to take classes and guidance for our possess life.

Report this page